Kabar Kaltara

Kabar Terbaru

Satreskrim Polres Tebo Berhasil Ungkap Curat, Kedua Pelaku Akhirnya di Tangkap

Tebo, Jambi, KabarKaltara.com 
Satreskrim Polres Tebo, Jambi, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan.

Setelah korban melaporkan kejadian kehilangan di toko Hp miliknya, dalam sepekan Polisi menangkap terduga tersangka.

Kapolres Tebo, AKBP. Zainal Arrahman melalui Kapolsek Rimbo Ilir, Iptu Panji Lazuardi SH, menerangkan bahwa dari laporan korban pada tanggal (16/02) dengan segera memerintahkan personilnya untuk mengungkap dan tangkap pelakunya.

“Alhasil dalam kurun waktu dalam sepekan tersangka berhasil kita tangkap, dari proses pengembangan olah TKP dan informasi yang nampak di sebuah kamera yang tersembunyi (CCTV). Identitas diketahui adalah warga dari Dusun Sapungkur.” jelasnya. Sabtu, (23/02/2019)

Kapolsek menambahkan, bermula dari seorang wanita berinisal A membeli charger hp saat itu juga diketahui bahwa telepon genggam tersebut merupakan milik korban yang hilang.

“Kemudian dari seorang wanita tersebut kami meminta keterangan, dan menyebut kalau HP itu berasal dari seseorang yang telah menggadaikan kepadanya.” ungkapnya.

Ia menjelaskan, setelah mendapatkan keterangan, personil anggota bergerak untuk menangkap pelaku dengan di bantu Tim Sultan Opsnal Satreskrim Polres Tebo. Pelaku yang berjumlah dua orang sempat melawan petugas dan berkilah tidak mengakuinya dan lari hingga kami lakukan tembakan peringatan.

Dari rumah tersangka di Dusun Sepunggur, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Batin Bebeko, Kabupaten Bungo, tersangka dan barang bukti  berhasil diamankan. Yaitu, 1 unit handphone merk Oppo A7 warna gold, 7 unit handphone merk Oppo A3s Warna merah 2 (dua) unit dan warna hitam 5 ( lima) unit, 1 (satu) unit handphone merk Bellphone warna putih juga satu kendaraan R2 merk Yamaha Mio tanpa Nopo

“Kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana, ancaman 5 tahun kurungan penjara dan kita akan melanjutkan proses pengembangan bilamana diketahui masih ada tersangka lainnya.” pungkasnya. ** (Humas/Red)

Loading




%d blogger menyukai ini:
Lewat ke baris perkakas