Tanjung Selor, Kabarkaltara.com –
Pemprov Kalimantan Utara dan empat Pemkab di Kalimantan Utara masing-masing Pemkab Bulungan, Pemkab Malinau, Pemkab Nunukan, dan Pemkab Tana Tidung menunda untuk mengumumkan jadwal dan tahapan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 besok, Minggu (16/9/2018).
Kepala BKD Kalimantan Utara Muhammad Ishak mengatakan, jadwal dan tahapan masih akan disesuaikan dengan keputusan Kementerian PAN RB.
Pasalnya seleksi tahun ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Jadi tanggal 19 September pembukaan pendaftaran itu masih tentatif. Kita tunggu petunjuknya selanjutnya dari Kemenpan RB dan BKN,” sebutnya.
Jadwal dan tahapan yang dimaksudkan seperti pendaftaran daring, pengumuman seleksi administrasi, cetak nomor ujian daring, seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB), integrasi nilai SKB dan SKD, hingga pengumuman kelulusan akhir.
Selain jadwal dan tahapan, BKD Kalimantan Utara dan Pemkab empat daerah masih belum menentukan alokasi formasi khusus lulusan cumlaude dan penyandang disabilitas.
“Berdasarkan Permenpan RB 36 Tahun 2018, kuota maksimal cumlaude sebanyak 5 persen dari total kuota yang diberikan. Dan penyandang disabilitas 1 persen,” sebutnya.
Seperti diketahui, jumlah kuota CPNS yang akan diseleksi keseluruhan sebanyak 1.397 formasi.
Dengan rincian, Pemprov Kalimantan Utara 500 formasi, Pemkab Bulungan 216 formasi, Pemkab Nunukan 237 formasi, Pemkab Malinau 230 formasi, dan Pemkab Tana Tidung 214 formasi. ** (tribunkaltim)